Man yazro' yahsud...
Barang siapa menanam, maka ia akan menuai...

Rabu, 15 Juni 2011

Aqiqah di Hari Ketujuh

Alhamdulillah, pada hari ke tujuh kelahiranmu, Ummi dan Abi beroleh rizki sehingga bisa melaksanakan sunnah Rasulullah yang menjadi hakmu, yaitu aqiqah. Meski melihatmu yang masih mungil dalam buaian, kami merasa tak tega untuk mencukur rambutmu yang telah tumbuh sejak dalam kandungan Ummi, tapi akhirnya Bismillah, kami bulatkan semangat untuk melaksanakan sunnah Rasulullah, yaitu aqiqah pada hari ketujuh, dengan mencukur rambut yang masih menempel di kepalamu, memberi nama dan membagikan daging kambing masakan Ibu kepada para tetangga.
Setelah membuka lembar demi lembar mushaf Al Qur'an, akhirnya Abi menemukan nama untukmu,


" Dihaana Islam Syahidah"
  • Dihaan adalah sebuah penggalan kata yang Abi temukan di surat Ar Rahmaan :Wardatan kaddihaan... yang artinya mawar merah yang berkilau. Dihaan berarti : berkilau,
  • kemudian Islam adalah agama kita, agama yang lurus, agama yang diridhai, agama yang diilhamkan Allah swt sejak peniupan ruh manusia dalam kandungan, dan semoga kita juga mati dalam keadaan Islam. Amien.
  • Dan syahidah bisa berarti pejuang, atau orang yang bersungguh-sungguh.

Ummi dan Abi punya harapan agar engkau menjadi seorang yang bersungguh-sungguh di jalan Islam, sehingga kilauan Islampun kian memancar ke segala penjuru.


Baiklah, ada baiknya kita juga menyimak tentang dalil-dalil syar'i tentang aqiqah, agar kita tidak menjadi orang yang beramal tanpa ilmu.

DALIL-DALIL SYAR'I TENTANG AQIQAH

Hadist No.1 :
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasululloh bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani]

Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi atau menghilangkan semua gangguan yang ada [Fathul Bari (9/593) dan Nailul Authar (5/35), Cetakan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, pent]

Hadist No.2 :
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]

Hadist No.3 :
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan]

Hadist No.4 :
Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied]

Hadist No.5 :
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)]

Hadist No.6 :
Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil]

Dari dalil-dalil yang diterangkan di atas maka dapat diambil hukum-hukum mengenai seputar aqiqah dan hal ini dicontohkan oleh Rasulullah para sahabat serta para ulama salafus sholih

Kamis, 09 Juni 2011

6 jam pasca kelahiran bayi pertama kami. Tidur nyenyak kelelahan selepas menempuh perjuangan dari dua dunia. Alhamdulillah. Barakallah.